OMBUDSMAN RI menyoroti korban berjatuhan pada demo di sejumlah wilayah di Indonesia pada Jumat (29/8) hingga (1/9). Mulai dari Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan rantis, sampai ke Rheza Shendy Pratama seorang mahasiswa yang tewas babak belur pada kericuhan saat demo berlangsung.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan penggunaan kekuatan berlebih, penangkapan massal, hingga jatuhnya korban luka dan meninggal dunia berpotensi melanggar hak konstitusional bahkan hak asasi warga negara. Alih-alih memperbaiki situasi, justru akan semakin memperkeruh keadaan.
"Negara tidak boleh abai, pelayanan publik adalah hak setiap warga negara. Transparansi, empati, dan penghormatan HAM dalam setiap proses pemenuhan hak atas pelayanan publik merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan kepada negara,” kata Johanes melalui keterangannya, Selasa (2/9).
Menurut Johanes, tindakan represif aparat merupakan cermin kegagalan negara dalam memberikan pelayanan rasa aman bagi rakyat yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara dan berekspresi.
“Tindakan represif aparat dalam penanganan aksi massa serta sikap DPR terkait kenaikan tunjangan sebagai bentuk dugaan maladministrasi serius,” ujar Johanes.
Daripada menggunakan kekuatan berlebih, kata dia, pemerintah seharusnya berbenah dan meyakinkan masyarakat untuk menjalankan pemerintah secara transparan, jujur dan berkeadilan.
Ia menyarankan pemerintah melakukan tindakan korektif yang tegas terhadap manajemen pelayanan kepolisian serta melakukan evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan Polri.
Sementara itu, Senior Advisor GUSDURian, Savic Ali, menegaskan bahwa pengunduran diri Kapolri akan menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik yang bisa menjadi teladan bagi bangsa.
"Di banyak negara, pejabat yang gagal bertanggung jawab memilih mundur. Itu akan menjadi teladan yang baik bagi bangsa ini,” kata Savic. (E-4)