
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menyebut 'kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah', pada pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9).
Meski Menag telah meminta maaf, P2G menilai ucapan Menag mencerminkan kurangnya empati terhadap kondisi nyata guru, khususnya guru madrasah. "Rasanya beliau tidak punya empati pada guru madrasah. Tecermin dari lisan maupun program kebijakannya. Mana ada program kesejahteraan guru madrasah dari Kemenag? Tidak ada," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, Kamis (4/9).
Iman memaparkan sedikitnya ada tiga kesalahan fatal dalam pernyataan Menag. Pertama, secara hukum, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah profesi yang wajib mendapat penghasilan layak. Pasal 14 Ayat (1) huruf a menegaskan guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
"Faktanya guru madrasah swasta digaji sekitar Rp250 ribu-Rp500 ribu per bulan. Padahal 90% lebih madrasah di Indonesia swasta, dan mayoritas kelas bawah," ujar Iman.
Kedua, pernyataan Menag dinilai merendahkan martabat dan eksistensi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mencetak calon guru. "Pernyataan Menag membuat lulusan SMA/MA enggan memilih profesi guru karena seolah dilarang mencari kesejahteraan," ucapnya.
Ketiga, sejak dilantik akhir 2024, P2G menilai belum ada kebijakan nyata dan signifikan dilakukan Menag yang berdampak terhadap kesejahteraan guru madrasah. Bahkan, insentif guru madrasah hingga kini belum cair, sementara guru di bawah Kemendikbudristek dan Pemda sudah menerima sejak Agustus.
"Guru PAI bahkan sempat demonstrasi di depan Kemenag. Banyak yang berniat pindah ke sekolah umum karena kariernya lebih jelas. Proses sertifikasi guru madrasah antreannya lebih panjang dari antrean haji," tuturnya.
Lebih lanjut, Iman juga menyinggung tata kelola yang membebani murid dan guru madrasah. "Murid madrasah diuji empat kali, yakni ANBK, TKA, ABM, AKMI. Sementara murid sekolah umum tidak sebanyak itu. Kemendikbud punya 'Pembelajaran Mendalam', Menag malah bikin 'Kurikulum Cinta'," ujarnya.
P2G pun menegaskan Menag seharusnya fokus memperbaiki kesejahteraan dan tata kelola pendidikan madrasah ketimbang melontarkan pernyataan yang melukai hati guru. "Guru tidak butuh diminta ikhlas. Mereka butuh keadilan, kebijakan nyata, dan kesejahteraan yang dijamin undang-undang," pungkasnya. (H-1)