Polda Metro Jaya telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka kerusuhan di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025. Kini, mereka masih memburu dalang dari kerusuhan.
“Polda Metro Jaya, Tim Satgas, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku atau dalang di balik hasutan-hasutan terhadap pelajar untuk melaksanakan anarkis yang mengancam,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).
Ade menyebut banyak pelajar yang ditemukan ikut kerusuhan. Polda Metro Jaya menduga ada penghasut agar anak-anak itu ikut dalam kerusuhan.
“Dari hasil penyelidikan maka Satgas Gakkum aksi anarkis telah menemukan dugaan, peristiwa pidana tentang hasutan kemudian mengajak anak menyebar kabar bohong yang menimbulkan kerusuhan,” ucap Ade.
“Kemudian akun-akun yang intens mengajak para pelajar untuk melakukan anarkis tersebut ada juga yang mengajak membuat atau menjelaskan tata cara pembuatan bom Molotov dengan iming-iming perbuatan perbuatannya dilindungi hukumnya dan keamanan,” tambahnya.
Kini, ada 6 tersangka yang diduga merupakan penghasut dari anak-anak sekolah ikut dalam kerusuhan.
Mereka adalah Delpedro Marhaen, Muzafar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.