KANTOR Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan himbauan agar seluruh madrasah dari tingkat Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah menggelar kegiatan belajar mengajar secara daring pada Senin, 1 September 2025.
Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor B-7046/Kw.09.2/5/Hm.00/08/2025 yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Viola Cempaka. Langkah itu diambil sebagai upaya antisipasi terhadap kondisi situasi terkini yang dinilai tidak kondusif dan berpotensi mengganggu proses belajar tatap muka di madrasah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dalam rangka menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan warga madrasah, kami memandang perlu melakukan penyesuaian,” demikian isi surat yang terbit tanggal 29 Agustus 2025.
Kemenag Jakarta meminta seluruh madrasah memanfaatkan sarana pembelajaran daring, baik Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, maupun platform lain sesuai kemampuan sekolah. Guru diminta tetap memberi bimbingan, pendampingan, dan pemantauan kepada murid agar mutu pembelajaran tetap terjaga.
Selain itu, orang tua atau wali murid juga dihimbau untuk berperan aktif mendampingi anak saat belajar di rumah. “Dukungan orang tua diperlukan terutama dalam hal pengawasan selama pembelajaran daring,” bunyi surat tersebut.
Himbauan ini berlaku untuk semua madrasah negeri maupun swasta di wilayah Jakarta.