Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menyoroti maraknya tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi demonstrasi masyarakat, yang dinilai berakar dari pola kebijakan anggaran negara.
FITRA mencatat, sepanjang 2021–2025, anggaran untuk pengadaan alat pengendali massa oleh Polri mencapai Rp 2,6 triliun. “Anggaran negara harus mengayomi rakyat, bukan menakuti apalagi membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam suasana ketakutan,” kata Peneliti Seknas FITRA Gurnadi Ridwan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pembelian berbagai instrumen represif seperti peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata. FITRA menilai, semakin besarnya belanja alat pengendali massa sejalan dengan meningkatnya kekerasan aparat terhadap demonstran.
Bahkan setelah tragedi Kanjuruhan 2022, meski anggaran gas air mata diturunkan, anggaran untuk pembelian tongkat baton justru naik signifikan. Total anggaran untuk baton pada periode 2021–2025 mencapai Rp 1 triliun, belum termasuk belanja drone pelontar gas air mata sebesar Rp 18,9 miliar, serta peluru karet senilai Rp 49,9 miliar pada 2022.
Menurut FITRA, pemerintah seharusnya mengalihkan anggaran represif tersebut untuk memperkuat kapasitas aparat dalam pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif. “Alih-alih memperbesar anggaran untuk gas air mata, negara seharusnya mengutamakan belanja yang mendorong penguatan demokrasi,” ujar Gurnadi.
FITRA kemudian menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan alat represif dalam demonstrasi. Kedua, reorientasi anggaran dari belanja represif menuju pelayanan publik dan penguatan demokrasi. Ketiga, meminta negara dan Polri menyampaikan permintaan maaf atas tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa.