ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hinca Ikara Putra Pandjaitan, menyebutkan komisinya telah mengagendakan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri pekan depan. Dalam rapat itu, ia mengklaim komisi hukum akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri buntut kasus kematian pengemudi ojek online akibat dilindas kendaraan taktis Korps Brigade Mobil atau Brimob.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Nanti kan ada pertemuan dengan pimpinan Polri pada pekan depan ini. Pastinya kami tanyakan itu seperti apa, seperti yang teman-teman tanyakan,” ujar Hinca ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III DPR ada kemungkinan akan memanggil pimpinan Polri pada Senin, 1 September 2025. Namun dia belum bisa memastikan apakah Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan hadir. “Itu coba dilihat, karena itu sudah ada agendanya, kami lihat siapa yang datang dari Polri,” tuturnya.
Hinca mengaku belum memiliki data mendetail mengenai peristiwa dilindasnya Affan Kurniawan, 21 tahun, pada Kamis malam. Dia menyatakan baru menerima informasi dari video yang beredar di media sosial. “Tapi itu cukup memantik emosi, empati kita kepada korban, kepada masyarakat, terutama korban,” ujarnya.
Pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis atau rantis milik Brimob Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi saat polisi menghalau massa demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat.
Awalnya polisi menahan demonstran di area sekitar pom bensin Pejompongan, Jakarta Pusat. Pada pukul 19.25 WIB, mobil rantis milik kepolisian itu tiba-tiba melaju kencang di tengah jalan tanpa memperhatikan massa yang berkumpul.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Tempo, rantis tersebut tampak terus melaju meski korban telah terkapar. Beberapa demonstran terlihat mencoba mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf atas kejadian itu. Ia menyebutkan musibah ini akan menjadi evaluasi untuk kepolisian dalam bertugas. "Kami akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Saya meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh keluarga besar ojek online atas musibah yang terjadi," ucap Sigit di depan ruang jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan turut berbelasungkawa atas kematian Affan Kurniawan. Dia meminta anggota Brimob Polri yang melindas sang pengemudi ojek online hingga tewas ditindak tegas.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, anggota Brimob yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan, 21 tahun, harus ditindak secara kedinasan maupun secara hukum. “Selain itu, pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.