
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan perlunya perhatian khusus untuk mengurangi tekanan pada sektor padat karya, khususnya industri makanan, minuman, termasuk industri hasil tembakau. Apindo menilai industri tembakau saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru.
"Sektor padat karya ini bukan hanya menjadi kontributor penting bagi penerimaan negara, tetapi juga penopang utama stabilitas lapangan kerja," kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangan yang diterima, Minggu (7/9).
"Jika kebijakan kenaikan maupun penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan semakin besar. Padahal justru sektor ini yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut Shinta berharap kebijakan tidak adanya kenaikan pajak dan pajak baru juga mencakup cukai. Hal itu mengingat cukai juga tergolong penerimaan perpajakan.
Selain itu, dunia usaha mendorong adanya insentif tenaga kerja, energi, dan logistik yang lebih berpihak pada sektor padat karya.
Usulan mencakup percepatan restitusi PPN, skema diskon listrik LWBP, penurunan harga gas industri, insentif energi terbarukan, dukungan pembiayaan kredit, hingga perluasan cakupan dari PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) serta insentif fiskal dan non fiskal lainnya.
Dukungan menyeluruh ini diyakini akan memberi nafas baru bagi industri padat karya, memperkuat ketahanan usaha, dan menjaga stabilitas lapangan kerja nasional di tengah dinamika global dan tekanan domestik.
"Dengan kebijakan yang konsisten, aplikatif, dan implementasi yang efektif, Apindo percaya optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan beriringan dengan peningkatan iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja di tengah situasi yang dinamis," pungkasnya. (E-4)